KITA sudah terlanjur percaya bahwa tidur selama delapan jam adalah waktu paling baik untuk istirahat. Sayangnya, menurut penelitian baru-baru ini menunjukkan bahwa tidur selama delapan setiap hari adalah pendapat yang salah. Dan ternyata Alquran sudah memberikan pendapat yang benar soal berapa lama waktu tidur yang paling baik.
BincangSyariah.Com - Dalam Hukum Islam disebutkan bahwa laki-laki haram menggunakan pakaian yang terbuat dari sutra. Lalu Bolehkah jika laki-laki tersebut menggunakan sajadah terbuat dari sutra saat salat? Apakah sajadah itu dihukumi seperti pakaian? Permasalahan tersebut juga pernah ditanyakan di dalam Darul Ifta’ Al-Misriyyah. Dan Dr. Ahmad At-Tayyib, Grand Syaikh Al-Azhar Kairo Mesir
Baca juga: Lanjutkan Kebiasaan Wudhu Sebelum Tidur, Perhatikan Fardhu dalam Berwudhu. Ilustrasi salat tahajud (www.queachmad.com) Tapi lebih dianjurkan melaksanakan sholat tahajud di sepertiga malam terakhir. Sepertiga malam pertama, yaitu kira-kira dari jam 19.00 sampai jam 22.00. Sepertiga malam kedua, yaitu kira-kira dari jam 22.00 sampai Sholat ini dinamakan sebagai sholat malam karena waktu pengerjaannya dilakukan pada malam hari. Waktu paling utama untuk mengerjakan sholat tahajud adalah di sepertiga malam terakhir. Bagi umat Muslim yang sering begadang namun ingin mengerjakan sholat tahajud tentu bertanya-tanya, sholat tahajud apa harus tidur dulu.
Pertama, Tiadanya upaya menghadirkan Allah SWT dalam hati. Menggeser sajadah dengan kaki bisa menunjukkan bahwa sang Mushalli belum mampu menghadirkan Allah SWT dalam hatinya terutama ketika shalat. Na’udzubillah. Kedua, Menggeser sajadah dengan kaki juga merepresentasikan bahwa sang Mushalli belum mampu mengaplikasikan makna ihsan dalam shalat.
Berikut adalah rekomendasi jam tidur yang baik menurut National Sleep Foundation sesuai dengan kelompok usia: Bayi (4-11 bulan): 12-15 jam setiap hari. Balita (1-2 tahun): 11-14 jam setiap hari. Prasekolah (3-5 tahun): 10-13 jam setiap hari. Usia sekolah (6-13 tahun): 9-11 jam setiap hari. Maksudnya adalah semisal seseorang duduk di atas sajadah dan tertidur, kemudian ketika terbangun posisi duduknya sudah berubah, maka wudhu orang tersebut batal. Jika terbangun dan posisi duduknya tidak berubah, maka tidak batal wudhu orang tersebut. Tidur yang sebentar dan tidak menyeluruh seperti contoh diatas biasa dikenal dengan microsleep.

Terkait tata cara shalat duduk yang benar, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, pernah berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan duduk bersila.” (HR. An-Nasai dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Dilansir dari rumaysho.com, hadis tersebut menyebutkan bahwa

8TC6.
  • h5tgbvth7b.pages.dev/253
  • h5tgbvth7b.pages.dev/73
  • h5tgbvth7b.pages.dev/62
  • h5tgbvth7b.pages.dev/130
  • h5tgbvth7b.pages.dev/481
  • h5tgbvth7b.pages.dev/179
  • h5tgbvth7b.pages.dev/407
  • h5tgbvth7b.pages.dev/98
  • bolehkah tidur diatas sajadah